Target Perangkat Lunak “Open Source” 2010

Pemerintah Kota Surabaya menargetkan seluruh komputer di seluruh satuan kerja perangkat daerah serentak menggunakan aplikasi perangkat lunak open source. Penggunaan perangkat lunak itu diharapkan dapat mengefektifkan alokasi anggaran Pemerintah Kota Surabaya untuk membeli lisensi aplikasi perangkat lunak tahunan.

“Sebelumnya, pemerintah kerap mengeluarkan Rp 5 miliar setiap dua tahun untuk membeli lisensi asli aplikasi komputer. Tetapi dengan produk open source, dana itu bisa dihapuskan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya Chalid Buhari di Surabaya, Selasa (28/7).

Chalid menjelaskan, penggunaan aplikasi berlisensi atau biasa disebut propietary application memang dilakukan cukup satu kali untuk lisensi selama 50 tahun ke depan. Namun, pembelian lisensi aplikasi dimentahkan kembali bila pada tahun berikutnya terdapat pembaruan produk.

“Propietary product lisensinya hanya berlaku untuk satu komputer saja. Bila ada 5.000 perangkat komputer, harus ada 5.000 lisensi. Bila tahun depan aplikasinya diperbarui, lisensi harus dibeli kembali,” kata Ketua Asosiasi Linux User Indonesia Aryo Nugroho.

Ini mengakibatkan pemborosan anggaran Pemkot Surabaya di bidang teknologi informasi. Padahal, di sisi lain terdapat aplikasi open source yang tidak diperlukan pembelian lisensi sama sekali. Itu sebabnya Wali Kota Surabaya Bambang DH menargetkan penggunaan aplikasi open source secara serentak di lingkungan Pemkot Surabaya pada 2010. “Pasti ada kendala-kendala tersendiri seperti masalah mengubah kebiasaan pegawai, misalnya mengganti penggunaan Microsoft Office menjadi Open Office,” kata Bambang DH.

Namun, ia berharap kendala itu bisa diatasi dengan banyaknya pelatihan yang diberikan kepada seluruh pegawai Pemkot Surabaya. Februari 2009, kata Bambang, puluhan pegawai di lingkungan pemkot telah diberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi open source itu.

Penggunaan aplikasi itu, lanjut Bambang, dilakukan di Surabaya sebagai proyek percontohan. (DEE)

sumber : Kompas.com Rabu 29 Juli 2009

Leave a Comment