04. Migrasi PEMDA
A. LATAR BELAKANG
Ditengarai lebih dari 80% perangkat lunak yang beredar di masyarakat, termasuk yang digunakan di instansi pemerintah, merupakan perangkat lunak ilegal. Yang dimaksud dengan perangkat lunak ilegal adalah perangkat lunak yang tidak berlisensi resmi dari produsen, dalam hal ini produsen yang mendominasi dunia adalah Microsoft. Dengan kekuatan Microsoft, pada tahun 2012 seluruh perangkat lunak yang digunakan di Indonesia harus memiliki lisensi resmi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : SE/01/M.PAN/3/2009 tanggal 30 maret 2009. Dalam Surat Edaran tersebut pemerintah mengharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak opensource. Untuk itu diharapkan instansi masing-masing mengatur agenda pentahapan untuk mencapai target tahun 2011 menggunakan perangkat lunak opensource.
B.TUJUAN
- Guna menghindari terganggunya pelayanan publik akibat pelanggaran UU No. 19 Tahun 2002 tentang pelanggaran hak cipta.
- Mengatasi permasalahan penggantian perangkat lunak ilegal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. SE/01/M.PAN/3/2009
C. ALTERNATIF SOLUSI
PT. Skripta Media Creative (selanjutnya disebut skripta) sebagai suatu perusahaan yang bergerak di bidang pengenalan dan pendidikan teknologi informasi memberikan alternatif solusi sebagai berikut:
- Membeli perangkat lunak legal dari Microsoft
- Menggunakan perangkat lunak opensource
C.1 MEMBELI PERANGKAT LUNAK LEGAL
Kelemahan :
- Diperlukan biaya minimal Rp3.772.000,00 untuk setiap unit komputer
- Masih diperlukan biaya tambahan untuk upgrade ke versi terbaru
- Tidak ada peningkatan kapasitas layanan dan dukungan sumber daya manusia
- Diperlukan biaya tambahan yang sangat mahal untuk aplikasi pendukung lainnya (Adobe Photoshop, CorelDRAW, Anti Virus, dan lain lain)
- Rentan terhadap serangan virus
Kelebihan :
- Tidak dibutuhkan adaptasi dari pengguna karena perangkat lunak yang digunakan tetap sama.
- Semua perangkat keras menyertakan driver perangkat lunaknya
C.2 MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK OPENSOURCE
Kelemahan :
- Membutuhkan adaptasi penggunaan perangkat lunak
- Tidak semua hardware bisa digunakan secara optimal
- Dibutuhkan biaya instalasi dan pelatihan
Kelebihan :
- Tidak ada biaya pembelian perangkat lunak (Gratis !)
- Bebas virus
- Perangkat lunak aplikasi pendukung tersedia bebas & gratis
- Upgrade perangkat lunak ke versi yang lebih baru tidak dibutuhkan biaya
D.PENAWARAN SKRIPTA
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No: SE/01/M.PAN /3/2009 point 2 yang menyatakan :
Dalam rangka mempercepat penggunaan perangkat lunak legal di indonesia, maka diwajibkan kepada instansi pemerintah untuk menggunakan perangkat lunak opensource guna menghemat anggaran pemerintah.
Skripta menawarkan kerjasama pelatihan penggunaan dan instalasi perangkat lunak opensource dengan perincian sebagai berikut
- Survey dan pemetaan kebutuhan aplikasi
- Tahapan Pelatihan
- Open Office di Windows
- Linux desktop
- Open Office di Linux
- Fasilitas :
- Waktu training selama 5 hari ( 6 jam/hari)
- Buku panduan dan CD
- 1 peserta 1 komputer
- Konsumsi dan training kit
- Tahap Implementasi
- Pemindahan fungsi administrasi dari Microsoft Office ke OpenOffice
- Mengganti Windows menjadi Linux Ubuntu
- Tahapan Maintenance
- Pendampingan selama 1 tahun
- Menempatkan 1 orang staff ahli opensource di kabupaten selama 1 tahun
- Membantu berdiri dan berkembangnya OSS centre di kabupaten
Untuk pembiayaan dan tahapan detail, silahkan menghubungi kami disini